Menuju DPR RI

Banyak sekali di media-media kita melihat perdebatan antara para calon legislatif menyongsong pemilu legislatif 2014 April lalu. Semua calon legislatif berlomba-lomba ingin terpilih menuju senayan. Nah, sebagai masyarakat awam saya ingin tahu apa sih sebenarnya DPR itu, apa sih fungsinya dan apa saja komisi-komisinya. Tentu saja berapa sih gajinya. Karena kemungkinan beberapa hal tersebutlah yang melatar belakangi banyaknya calon-calon legislatif yang berlomba-lomba hingga sikut menyikut bahkan dukun dukunan asalkan lolos menjadi anggota DPR.

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia atau sering disebut Dewan Perwakilan Rakyat (disingkat DPR-RI atau DPR) adalah salah satu lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang merupakan lembaga perwakilan rakyat. DPR terdiri atas anggota partai politik peserta pemilihan umum yang dipilih melalui pemilihan umum.

Pada pemilihan umum legislatif 2014 ada tiga tingkatan pemilu legislatif yaitu DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Secara rinci, jumlah daerah pemilih di tingkat pusat DPR RI ada sebanyak 77 dapil dengan 560 kursi. DPD terdiri dari 33 dapil dengan jumlah kursi yang diperebutkan 132 kursi. DPRD provinsi ada 259 dapil dengan 2.112 kursi. Lalu terbanyak adalah DPRD Kabupaten Kota 2.102 dapil dengan 16.895 kursi. Maka yang diperebutkan (secara nasional) adalah 19.699 unit kursi di 2.471 daerah pemilihan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 6.608 nama Daftar Calon Legislatif Tetap (DCT) pada Kamis, 22 Agustus 2013. Mereka mewakili 12 partai politik peserta Pemilu 2014. Jika dihitung probabilitasnya maka seorang caleg DPR RI memiliki peluang menjadi anggota DPR RI adalah 0,085%.

Nah, peluang yang sangat kecil bukan jika dibandingkan dengan jumlah kompetitor di negeri ini. Bahkan jika dihubungkan dengan dana kampanye yang dihabiskan maka nilai 1 kursi DPR RI menjadi sangat mahal sekali. Akan tetapi mengapa masih banyak sekali calon legislatif yang sangat berambisi menjadi wakil rakyat?. Jika memang ketulusan dan pengabdian menjadi latar belakangnya maka semoga ini menjadi niat suci dan berkah bagi wakil rakyat. Namun jika sebaliknya yang menjadi latar belakangnya maka politik uang dan korupsi menjadi jawabannya.

Sekarang mari kita lihat gaji dan tunjangan yang diterima oleh wakil rakyat kita beserta rinciannya. Konon ini merupakan gaji terbesar nomor 4 sejagat. Berikut adalah rincian yang didasarkan pada Surat Edaran Setjen DPR RI No. KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 tentang Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR dan juga peringkat gaji anggota DPR tertinggi di dunia.



No
Nama negara
Pendapatan per kapita penduduk (USD)
Rasio gaji DPR dan pendapatan per kapita
Nilai gaji DPR (USD)
1
Nigeria
1.631
116
189.500
2
Kenya
977
76
74.500
3
Ghana
1.562
30
46.500
4
Indonesia
3.910
17
65.800
5
Afrika Selatan
7.507
14
104.000
6
Brasil
12.079
13
157.600
7
Thailand
5.678
8
43.800
8
India
1.492
8
11.200
9
Italia
33.115
5
182.000
10
Banglades
850
5
4.000

No.
Uraian
Penerimaan Setelah Dipotong Pajak (Rp)
Anggota DPR Merangkap Ketua
Anggota DPR Merangkap Wakil Ketua AKD
Anggota DPR Merangkap Anggota AKD
AD
A
GAJI POKOK DAN TUNJANGAN :







1.
Gaji Pokok (GP)
4.200.000
4.200.000
4.200.000
2.
Tunjangan Istri (10% GP)
420.000
420.000
420.000
3.
Tunjangan Anak (2 anak x 2% GP)
168.000
168.000
168.000
4.
Uang Sidang/Paket



5.
Tunjangan Jabatan
2.000.000   9.700.000
2.000.000 9.700.000
2.000.000 9.700.000
6.
Tunjangan Beras rata-rata 4 jiwa @10 Kg = 4 x 10 x 4.230



7.
Tunjangan PPH Pasal 21
198.000
198.000
198.000





1.729.608
1.729.608
1.729.608
Jumlah Gaji Pokok dan Tunjangan
18.415.608
18.415.608
18.415.608

Potongan-potongan



1.
Iuran Wajib 10% (GP + Tunjangan Keluarga)
478.000
478.000
478.000
2.
Pajak PHH Pasal 21




1.729.608
1.729.608
1.729.608
Jumlah Potongan-potongan
2.208.408
2.208.408
2.208.408
A
Jumlah Penghasilan Gaji Pokok dan Tunjangan Bersih
16.207.200
16.207.200
16.207.200
No.
Uraian
Penerimaan Setelah di Potong Pajak (Rp)
Anggota DPR Merangkap Ketua
Anggota DPR Merangkap Wakil Ketua AKD
Anggota DPR Merangkap Anggota AKD
AD
B
PENERIMAAN LAIN-LAIN :







1.
Tunjangan Kehormatan
4.460.000
4.300.000
3.720.000
2.
Tunjunangan Komunikasi Intensif
14.140.000
14.140.000
14.140.000
3.
Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran.
3.500.000
3.000.000
2.500.000
4.
Biaya Penelitian dan Pemantauan Peningkatan Fungsionalitas Konstitusional Dewan.
600.000
500.000

5.
Dukungan Biaya Bagi Anggota yang Merangkap Menjadi Anggota Badan/Panitia Anggaran.
2.000.000
1.200.000
1.000.000
6.
Bantuan Langganan Listrik dan Telepon.
5.500.000
5.500.000
5.500.000
7.
Biaya Penyerapan Aspirasi Masyarakat Dalam Rangka Peningkatan Kinerja Komunikasi Intensif.
8.500.000
8.500.000
8.500.000
B
Jumlah Penerimaan Lain-lain
38.700.000
37.440.000
35.360.000

Jumlah Take Home Pay (A+B)
54.907.200
53.647.200
51.567.200

Sekarang mari kita belajar tentang fungsi,tugas dan wewenang DPR RI. DPR RI memiliki 3 fungsi, yaitu:
1.       Fungsi Legislasi
2.       Fungsi Anggaran
3.       Fungsi Pengawasan

Dalam melaksanakan fungsi tersebut DPR RI memiliki tugas dan wewenang sebagai berikut :
·       Membentuk undang-undang yang dibahas dengan Presiden untuk mendapat persetujuan bersama
·       Membahas dan memberikan atau tidak memberikan persetujuan terhadap Peraturan Pernerintah Pengganti Undang-Undang
·         Menerima dan membahas usulan Rancangan UndangUndang yang diajukan oleh DPD yang berkaitan dengan bidang otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi Iainnya, serta yang berkaitan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah dan mengikut sertakan dalam pembahasannya dalam awal pembicaraan tingkat I
·        Mengundang DPD pntuk melakukan pembahasan rancangan undang-undang yang diajukan oleh DPR maupun oleh pemerintah sebagaimana dimaksud pada huruf c, pada awal pembicaraan tingkat I
·         Memperhatikan pertimbangan DPD atas Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Rancangan Undang-Undàng yang berkaitan dengan pajak, pendidikan, dan agama dalam awal pembicaraan tingkat I
·         Menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara bersama Presiden dengan memperhatikan pertimbangan DPD
·         Membahas dan menindaklanjuti hasil pengawasan yang diajukan oleh DPD terhadap pelaksanaan undang-undang mengenai otonomi daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, hubungan pusat dan daerah, sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, pajak, pendidikan, dan agama
·         Memilih anggota Badan Pemeriksa Keuangan dengan memperhatikan pertimbangan DPD
·         Membahas dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan atas pertanggungjawaban keuangan negara yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan
·         Mengajukan, memberikan persetujuan, pertimbangan/konsultasi, dan pendapat
·         Menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat
·         Melaksanakan tugas dan wewenang lainnya yang ditentukan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan undang-undang

Ada beberapa alat kelengkapan di DPR RI. Salah satunya adalah komisi di DPR. Ada sebelas komisi di DPR RI yang membawahi bidang tertentu, yaitu :
Komisi
Ruang lingkup
Komisi I
·         Pertahanan
·         Intelijen
·         Luar Negeri
·         Komunikasi dan Informatika
Komisi II
·         Pemerintahan Dalam Negeri dan Otonomi Daerah
·         Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
·         Kepemiluan
·         Pertanahan dan Reforma Agraria
Komisi III
·         Hukum
·         HAM
·         Keamanan
Komisi IV
·         Pertanian
·         Perkebunan
·         Kehutanan
·         Kelautan
·         Perikanan
·         Pangan
Komisi V
·         Perhubungan
·         Pekerjaan Umum
·         Perumahan Rakyat
·         Pembangunan Pedesaan dan Kawasan Tertinggal
·         Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika
Komisi VI
·         Perdagangan
·         Perindustrian
·         Investasi
·         Koperasi, UKM dan BUMN
·         Standarisasi Nasional
Komisi VII
·         Energi Sumber Daya Mineral
·         Riset dan Teknologi
·         Lingkungan Hidup
Komisi VIII
·         Agama
·         Sosial
·         Pemberdayaan Perempuan
Komisi IX
·         Tenaga Kerja dan Transmigrasi
·         Kependudukan
·         Kesehatan
Komisi X
·         Pendidikan
·         Kebudayaan
·         Pariwisata
·         Ekonomi Kreatif
·         Pemuda
·         Olahraga
·         Perpustakaan
Komisi XI
·         Keuangan
·         Perencanaan Pembangunan
·         Perbankan
     Ternyata banyak sekali alat kelengkapan dan komponen yang berada di DPR RI. Untuk pengetahuan dan data selanjutnya dapat anda akses sendiri di www.dpr.go.id. Mereka adalah wakil kita di negara ini maka sudah sewajarnya jika kita ikut mengawasi dan memberi aspirasi untuk wakil kita. Semoga wakil rakyat kita dengan segala fungsi dan wewenangnya serta gaji dan tunjangannya menjadi wakil yang amanah. Semoga artikel ini memberikan manfaat bagi kita. Setidaknya sebagai seorang awam kita juga harus peduli bagi negeri ini.

Referensi :




Artikel Media Kita Lainnya :

0 comments:

Post a Comment

Scroll to top