Waktu Terlarang untuk Berhubungan Intim Dalam Islam

Waktu Terlarang untuk Berhubungan Intim Dalam Islam

Islam merupakan agama yang mengatur dengan baik seluruh aktivitas manusia. Salah satunya yaitu masalah berhubungan intim. Hanya sedikit saja waktu terlarang untuk melakukan hubungan intim. Hal ini berkaitan dengan waktu-waktu ibadah tertentu dan waktu yang berbahaya bagi kesehatan jika melakukan hubungan intim. Setidaknya hanya ada 5 waktu terlarang untuk melakukan hubungan intim di dalam Islam. Berikut ini waktu terlarang untuk berhubungan di dalam Islam sesuai dengan Al Quran dan Hadits.

1. Siang Hari Saat Berpuasa
Siang hari saat berpuasa di bulan Ramadhan merupakan waktu yang terlarang untuk berhubungan intim. Larangan ini sesuai dengan hadits dari Abu Hurairah riwayat Muslim (1111) bahwasanya seorang lelaki mendatangi Nabi shallallahualaihi wasallam dan berkata: 
“Celakalah aku, wahai Rasulullah!”
Nabi bertanya: “Apakah yang telah mencelakakanmu?”
Lelaki itu menjawab: “Aku telah menyetubuhi istriku di (siang hari) bulan Ramadhan.”
Lalu Rasulullah shallallahu alayhi wa sallam menanyakan kesanggupannya untuk membayar kafarah bersetubuh di siang hari bulan Ramadhan.
Larangan ini pada dasarnya berlaku untuk berbagai puasa wajib seperti Puasa Ramadhan, Puasa Qadha, Puasa Nazar, Puasa Kafarah. Berlaku pula untuk puasa sunnah, namun pada puasa sunnah seseorang boleh membatalkan puasanya kapanpu ia mau. Sedangkan pada malam harinya diperbolehkan melakukan hubungan intim berdasarkan firman Allah di surat Al Baqarah ayat 187 yang berbunyi : 
“Dihalalkan bagi kalian pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kalian. Mereka adalah pakaian bagi kalian, dan kalianpun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kalian tidak dapat menahan nafsu kalian, karena itu Allah mengampuni kalian dan memberi maaf kepada kalian. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untuk kalian.”
2. Saat Melakukan Ibadah Haji
Larangan ini sesuai dengan firman Allah di surat Al Baqarah ayat 197. 
“(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi. Barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh berbuat rafats (berkata yang menimbulkan syahwat atau bersetubuh), berbuat fasik, dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji.” [QS Al Baqarah: 197]
Waktu terlarang ini tentunya berlaku hingga seseorang selesai menunaikan ibadah haji atau tahallul kedua yaitu thawaf ifadah. 

3. Saat Beri’tikaf di Masjid
Waktu terlarang ini sesuai dengan firman Allah di Surat Al Baqarah ayat 187, yaitu :
“Janganlah kalian mencampuri mereka sedangkan kalian sedang beri’tikaf di dalam mesjid.” [QS Al Baqarah: 187]
Oleh karena itu, orang yang sedang beri`tikaf di masjid dilarang untuk berhubungan intim.

4. Suami Menzhihar Istri
Menzhihar adalah ucapan seorang suami kepada istrinya dengan tujuan untuk mengharamkan dirinya menyetubuhi istrinya dengan menyamakan seperti haramnya dia menyetubuhi ibunya sendiri. Ketika suami menzhihar istrinya maka terlarang bagi dirinya untuk menyetubuhi istrinya sampai menunaikan kafarah zhihar berupa pembebasan budak, atau puasa dua bulan berturut-turut bila tidak mampu, atau memberi makan enam puluh orang miskin. Hal ini sesuai dengan firman Allah di Surat Al Mujadilah ayat 3-4.
“Orang-orang yang menzhihar isteri mereka, kemudian mereka hendak menarik kembali apa yang mereka ucapkan, maka (wajib atasnya) memerdekakan seorang budak sebelum kedua suami isteri itu bercampur. Demikianlah yang diajarkan kepada kalian, dan Allah Maha mengetahui apa yang kalian kerjakan. Barangsiapa yang tidak mendapatkan (budak), maka (wajib atasnya) berpuasa dua bulan berturut-turut sebelum keduanya bercampur. Maka siapa yang tidak mampu (wajiblah atasnya) memberi makan enam puluh orang miskin. Demikianlah supaya kalian beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Itulah hukum-hukum Allah, dan bagi orang kafir ada siksaan yang sangat pedih.” [QS Al Mujadilah: 3-4]
5. Saat Haid dan Nifas
Larangan berhubungan intim saat istri sedang haid dan nifas bertujuan untuk menjaga kesehatan dan kebersihan. Hal ini sesuai dengan firman Allah di Surat Al Baqarah ayat 222. 
“Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: Haidh itu adalah suatu kotoran, oleh sebab itu jauhilah wanita di waktu haidh. Janganlah kalian mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepada kalian. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.”
Semua waktu-waktu terlarang ini tentu merupakan aturan yang diperuntukkan untuk kita demi kebaikan kita. Hanya sebagian kecil waktu yang dilarang untuk berhubungan intim sedangkan masih banyak waktu lainnya yang dapat kita manfaatkan untuk melaksanakan salah satu ibadah ini. Oleh karena itu, hendaknya beberapa waktu ini menjadi perhatian kita bersama.

Artikel Media Kita Lainnya :

0 comments:

Post a Comment

Scroll to top