LAWAN Pedofilia


Beberapa tahun lalu tentunya kita masih ingat kasus pedofil Babe alias Baikuni dengan korban anak jalanan. Pada akhir-akhir ini marak lagi pemberitaan tentang kasus kekerasan seksual pada anak. Dengan terbongkarnya kasus JIS, terbongkar lagi kasus Emon. Momentum ini memaksa berbagai pihak berani untuk melaporkan. Benar saja jika kasus kekerasan seksual pada anak ini ibarat gunung es. Terlihat muncul di permukaan namun masih banyak lagi hingga dasarnya. Sebenarnya apa itu pedofilia, pelecehan seksual pada anak dan kekerasan sekssual anak. Berikut hasil belajar saya.

Pengertian

Pedofilia terdiri dari dua suku kata; pedo (anak) dan filia(cinta). Pedofilia didefinisikan sebagai gangguan kejiwaan pada orang dewasa atau remaja yang telah mulai dewasa (pribadi dengan usia 16 atau lebih tua) biasanya ditandai dengan suatu kepentingan seksual primer atau eksklusif pada anak prapuber (umumnya usia 13 tahun atau lebih muda, walaupun pubertas dapat bervariasi). Menurut buku psikologi untuk keperawatan pedofilia diartikan sebagai pemuasan seksual dengan objeknya anak, baik sejenis maupun lawan jenis yang belum akil baligh. 

Dari kedua pengertian diatas dapat ditarik pengertian bahwa pedofilia merupakan gangguan kejiwaan untuk memenuhi kepuasan seksualnya dengan objek anak (belum akil baligh, untuk laki-laki biasanya dibawah 12-13 tahun untuk perempuan biasanya 11-10 tahun).

Sedangkan pelecehan seksual terhadap anak adalah suatu bentuk penyiksaan anak di mana orang dewasa atau pelanggaran yang dilakukan oleh remaja yang lebih tua terhadap seorang anak untuk mendapatkan stimulasi seksual. 

Sehingga dapat dikaitkan bahwa pelecehan seksual merupakan bagian dari kekerasan seksual dan pedofilia merupakan bagian dari pelecehan seksual pada anak. Pelecehan seksual pada anak merupakan bagian dari kekerasan seksual pada anak karena setiap kekerasan pasti akan membuat anak timbul kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran. 

Faktor Penyebab

Penyebab dari pedofilia belum diketahui secara pasti. Namun pedofilia seringkali menandakan ketidakmampuan berhubungan dengan sesama dewasa atau adanya ketakutan wanita untuk menjalin hubungan dengan sesama dewasa.

Asosiasi Psikiatri Amerika (APA) dalam buku Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders 4th Edition menyebutkan, diagnosis pedofil dapat ditegakkan dengan tiga kriteria, yakni:
1) Selama masa sedikitnya enam bulan terjadi rangsangan, dorongan yang berulang-ulang untuk melakukan seks dengan anak-anak (umumnya berusia 13 tahun atau lebih muda). 
2) Seseorang berbuat atas dorongan seksual ini atau dorongan ini menimbukan tekanan atau gangguan kepribadian interpersonal.
3) Berusia sedikitnya 16 tahun atau setidaknya lima tahun lebih tua ketimbang anak pada kriteria 1.

Dampak pada anak

Dampak psikologis, emosional, fisik dan sosialnya meliputi depresi, gangguan stres pasca trauma, kegelisahan, gangguan makan, rasa rendah diri yang buruk, gangguan identitas pribadi dan kegelisahan; gangguan psikologis yang umum seperti somatisasi, sakit saraf, sakit kronis, perubahan perilaku seksual, masalah sekolah/belajar; dan masalah perilaku termasuk penyalahgunaan obat terlarang, perilaku menyakiti diri sendiri, kekejaman terhadap hewan, kriminalitas ketika dewasa dan bunuh diri

Kerusakan fisik :
- Cedera
Pada pelecehan anak dapat berakibat pada luka internal dan pendarahan
- Infeksi
Selain bisa menyebabkan infeksi bahkan dapat menyebabkan pula terjangkitnya penyakit menular seksual.
- Kerusakan neurologis
Stres yang disebabkan oleh pelecehan seksual menyebabkan perubahan penting dalam fungsi dan perkembangan otak

Menurut psikolog Irna Mauli, seperti dikutip republika.co.id bahwa kekerasan seksual terhadap anak akan berdampak panjang, di samping berdampak pada masalah kesehatan di kemudian hari, juga berkaitan dengan trauma yang berkepanjangan, bahkan hingga dewasa. Ia mengatakan bahwa anak yang mendapat kekerasan seksual, dampak jangka pendeknya akan mengalami mimpi-mimpi buruk, ketakutan yang berlebihan pada orang lain, dan konsentrasi menurun yang akhirnya akan berdampak pada kesehatan.Untuk jangka panjangnya, ketika dewasa nanti dia akan mengalami fobia pada hubungan seks atau bahkan yang parahnya lagi dia akan terbiasa dengan kekerasan sebelum melakukan hubungan seksual. Bisa juga setelah menjadi dewasa, anak tesebut akan mengikuti apa yang dilakukan kepadanya semasa kecilnya.

Upaya Pencegahan

1. Metode utama untuk mencegah pedofilia adalah menghindari situasi yang dapat memicu tindak pedofil. Jangan meninggalkan anak-anak sendirian dengan orang dewasa lain, kecuali orang tua atau anggota keluarga yang dapat dipercaya. 

2. Anak-anak harus diajarkan untuk berteriak atau berlari jika mereka dihadapkan dengan situasi yang tidak nyaman. Mereka juga harus diajarkan bahwa mereka diharapkan berteriak atau memanggil bantuan dalam situasi seperti itu. 

3. Cara lain untuk mencegah pedofilia adalah lewat pendidikan. 

4. Anak-anak harus diajarkan untuk mencegah situasi yang membuat mereka rawan terhadap pedofilia. Orang dewasa yang bekerja dengan kaum muda harus diajarkan untuk menghindari situasi yang dapat ditafsirkan sebagai pedofilia.



Referensi :

Artikel Media Kita Lainnya :

1 comments:

Scroll to top